SUKASARI – MWCNU Sukasari ONLINE
Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) PCNU Kabupaten Subang kembali menggelar kegiatan Bahtsul Masail Zona 2 yang diikuti oleh perwakilan dari 11 MWC NU wilayah utara Kabupaten Subang. Kegiatan berlangsung pada Minggu, 10 Mei 2026, bertempat di Masjid Jami’ At-Taqwa, Desa Sukareja, Kecamatan Sukasari, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh MWC NU Kecamatan Sukasari sebagai tuan rumah bersama panitia lokal yang melibatkan unsur DKM Masjid Jami’ At-Taqwa, MUI Desa Sukareja, Pemerintah Desa Sukareja, serta Jam’iyyah Shofa. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergi dalam menjaga tradisi keilmuan dan budaya musyawarah khas Nahdlatul Ulama.
Bahtsul Masail kali ini berlangsung istimewa karena dihadiri secara penuh oleh delegasi dari setiap MWC NU Zona 2 Kabupaten Subang. Kehadiran lengkap peserta dari seluruh wilayah menjadi indikator tingginya antusiasme dan semangat kebersamaan dalam menghidupkan tradisi intelektual pesantren di lingkungan NU.
Selain itu, forum kali ini juga mencatat capaian penting dan bersejarah. Untuk pertama kalinya sejak pelaksanaan Bahtsul Masail Zona 2 digelar, forum berhasil menyelesaikan dan menetapkan dua rumusan masalah sekaligus dalam satu kali pelaksanaan kegiatan. Pencapaian tersebut menunjukkan meningkatnya kualitas pembahasan, efektivitas forum, serta kesiapan peserta dalam merespons berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Ust. Muhammad Yusuf mewakili DKM Masjid Jami’ At-Taqwa menyampaikan bahwa istilah Bahtsul Masail memang belum terlalu familier di tengah masyarakat Desa Sukareja. Namun demikian, nilai dan tradisi Nahdlatul Ulama sejatinya telah lama hidup dan menyatu dengan kultur masyarakat setempat.
“Bahtsul Masail mungkin belum begitu familier di masyarakat Desa Sukareja. Meski begitu, keberadaan NU merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kultur masyarakat. Bahkan Sukareja menjadi pondasi awal berkembangnya kultur NU yang dibawa oleh para kyai sepuh sejak masa kemerdekaan hingga akhirnya berkembang ke seluruh desa di Kecamatan Sukasari,” ujarnya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan ulama, umara, dan masyarakat dalam menjaga tradisi keagamaan yang moderat dan berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah.
Sementara itu, Ketua LBMNU PCNU Kabupaten Subang, Kyai Ridwan Farid, S.H., menjelaskan pentingnya peran LBMNU di tengah dinamika persoalan umat saat ini. Menurutnya, LBMNU merupakan salah satu lembaga NU yang konsisten hadir memberikan jawaban atas persoalan hukum Islam melalui kajian mendalam dan metodologis.
“LBMNU adalah salah satu lembaga NU yang paling eksis karena secara nyata memberikan solusi hukum terhadap persoalan masyarakat. Semua pembahasan dilakukan secara mendalam dengan dasar-dasar keilmuan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, peserta membahas berbagai persoalan keagamaan dengan pendekatan fiqih dan tradisi akademik pesantren. Diskusi berlangsung aktif, dinamis, namun tetap mengedepankan adab ilmiah dan semangat musyawarah.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergitas seluruh elemen masyarakat Desa Sukareja. Keterlibatan tokoh agama, pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan jamaah lokal mencerminkan semangat gotong royong dalam menjaga tradisi Islam moderat serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat.
Melalui pelaksanaan Bahtsul Masail Zona 2 ini, MWC NU Kecamatan Sukasari berharap tradisi musyawarah keagamaan khas NU semakin dikenal luas, khususnya oleh generasi muda, sebagai forum intelektual yang mampu menghadirkan solusi atas persoalan umat secara bijaksana, mendalam, dan kontekstual.

