Kang ipin
BATANGSARIDeskripsi Singkat
Dengan berserakannya sampah atau barang yg masih bisa di daur ulang yg bisa menghasilkan uang
Isi Pertanyaan
Bolehkah usaha dgn cara memungut barang tersebut? Hukumnya bagaimana?apakah mencari dengan menemukan barang itu hukumnya sama atau berbeda??trims
Jawaban Bahtsul
Status: belum_dibahas
